Berbeda dengan koperasi lainnya, koperasi sekolah tidak hanya didirikan oleh anggota semata-mata hanya untuk mengejar untung. Melainkan juga menjadi ajang pendidikan agar siswa di sekolah memiliki pengalaman berharga untuk masa depan.
Semua orang dari berbagai kalangan usia juga boleh untuk mendirikannya. Bahkan lebih mudah usia akan lebih bagus karena akan membentuk pola pikir gemilang bagi para penerus bangsa ke depannya.
Pemerintah sendiri juga mendukung hal tersebut dengan memberikan landasan dasar terhadapnya. Sehingga ada jaminan perlindungan dari negara atas apa yang akan dilakukan siswa dalam membentuk koperasi.
Payung Hukum dari Koperasi Sekolah
Keberadaan koperasi di sekolah mendapatkan beberapa payung hukum yang tertuang dalam beberapa surat keputusan dan bahkan UU. Lebih lanjut ini di daftar lengkapnya :
- UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian secara keseluruhan, jadi jika Anda membaca rinci ada penjelasan mengenai koperasi pada lingkungan sekolah.
- Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5/U/1984, tentang pendidikan perkoperasian, dengan landasan ini sudah jelas di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi sudah ada jaminan dari negara.
- Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 158/P/1984 dan juga Menteri Koperasi Nomor 51/M/KPTS/III/1984, tertanggal pengesahan dilakukan pada 22 Maret 1984.
- Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi dan Koperasi Nomor 638/AKPTS/Men/1974 tentang ketentuan bagaimana pokok penyelenggaraan koperasi sekolah.
Dengan payung hukum tersebut sudah jelas ada prosedur pasti untuk bagaimana alur penyelenggaraan. Bahkan bagaimana untuk cara mendirikan juga pasti ada dan penting untuk Anda ketahui.
Cara Mendirikan Koperasi Sekolah Sesuai Ketentuan
Anda yang memiliki kepentingan untuk mendirikan koperasi di lingkungan sekolah entah sebagai pendamping atau siswa. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui agar secara hukum serta sah diakui.
Tahapan tersebut antara lain adalah persiapan, pembentukan, dan pengesahan. Lebih lanjut mengenainya jika Anda penasaran bisa langsung simak penjelasan di bawah, tentunya dengan rincian lebih jelas.
-
Tahap persiapan
Pertama kali yang harus dilakukan agar semuanya terencana dengan baik adalah persiapan. Semua komponen pada lingkungan sekolah jika bisa harus ikut, bahkan itu adalah perwakilan dari pekerja sekolah.
Inti dari pertemuan pada tahap persiapan adalah membuat bagaimana sistem kepengurusan terbaik, dengan inti membuat kepanitiaan yang akan mempersiapkan banyak hal. Hal-hal tersebut sebagai berikut.
- Semua panitia mengumpulkan informasi terkait bagaimana koperasi sekolah, dan jika bisa lakukan koordinasi dengan kantor resmi terdekat, tentunya demi membuat proses pengesahan nanti berjalan lancar.
- Menetapkan proses rapat secara tepat, baik waktu, tempat, dan bagaimana acaranya.
- Rancangan AD/ ART harus jelas, begitu juga dengan rancangan program kerja.
- Menentukan sistem pemilihan kepengurusan, apakah dengan voting atau musyawarah.
- Menyiapkan selayaknya administrasi rapat, khususnya undangan, notulen, dan juga tata tertib. Tidak lupa untuk menyiapkan akta pendirian yang didapatkan dari pihak berwenang.
-
Tahap pembentukan
Selanjutnya, ketika semua persiapan terkait rapat pembentukan pengurus sudah selesai. Semua pihak terkait diharuskan untuk membentuk koperasi sekolah. Tahap ini dilakukan dengan syarat ketentuan minimal.
Biasanya akan dihadiri oleh sekolah dan dewan guru, tidak sampai di sana karena perwakilan dari orang tua siswa serta pejabat kantor dinas terkait juga akan datang. Untuk agenda rapat harus membahas beberapa hal.
- Pembentukan
- Pemilihan pengurus dan pengawas
- Penetapan AD/ ART pertama
- Penetapan bidang usaha operasi
- Penetapan rencana kerja dan rencana anggaran
Semuanya harus dirapatkan dan mendapatkan persetujuan secara pasti. Jika menggunakan voting harus benar-benar adil. Sementara jika menggunakan musyawarah harus sesuai dengan persetujuan anggota rapat.
-
Tahap pengesahan
Ketika proses pembentukan sudah selesai dan berjalan lancar, tahap selanjutnya yang akan dijalani adalah pengesahan koperasi sekolah. Tentunya untuk pengajuan harus dilakukan oleh perwakilan ke kantor koperasi terdekat.
Ada beberapa dokumen yang harus dibawa oleh perwakilan untuk mendapatkan pengesahan, antara lain:
- Anggaran Dasar/ Akta Pendirian Koperasi dengan rangkap tiga, sementara untuk dokumen asli harus disertai dengan materai sebagai bentuk semua sudah dijamin oleh hukum
- Berita acara pembentukan koperasi dengan notulen
- Neraca awal dari koperasi juga harus disertakan
Ketika sudah membawa semua dokumen di atas, maka kantor dinas terkait akan memeriksa secara seksama. Tidak bisa langsung mendapatkan persetujuan karena banyak hal yang harus dipertimbangkan.
Selambat-lambatnya akan butuh waktu sampai tiga bulan, tapi jika semua berjalan lancar maka akan berjalan hanya dalam beberapa hari serta minggu. Untuk bagaimana pengesahan, jika ada syarat kurang akan diinformasikan.
Tergantung dari bagaimana Anda pandai melobi, setiap kantor dinas mungkin akan lebih mudah atau sulit. Jadi sudah siap membentuk koperasi di sekolah sebagai bahan ajar atau menambah pendapatan sekolah?
Jika siap langsung saja rencanakan semuanya secara baik dan benar. Koperasi sekolah banyak memberikan manfaat bukan hanya bagi sekolah tapi juga siswa dan mungkin juga para guru di sana.