You are currently viewing Ini Syarat KPR Rumah Baru atau Second di Indonesia! Ketahui Sebelum Membelinya!

Ini Syarat KPR Rumah Baru atau Second di Indonesia! Ketahui Sebelum Membelinya!

Syarat KPR rumah menjadi salah satu hal penting buat kamu yang berencana akan mengajukan KPR rumah baru maupun second. Berikut Hartanah telah merangkumnya untukmu.

Tidak ada yang salah antara membeli rumah baru maupun rumah second. Keduanya sudah memiliki lebihan dan kekurangannya masing-masing. Kamu hanya perlu memilih mana yang paling cocok dengan kondisi keuangan kamu saat ini.

Pasalnya, membeli sebuah rumah adalah keputusan besar karena kamu akan menggunakan uang yang cukup banyak. Mungkin, bagi beberapa orang membeli rumah bisa secara tunai tanpa perlu mencicil.

Namun, tidak semua orang memiliki kemampuan tersebut, sehingga harus mencicilnya selama beberapa tahun atau puluhan tahun.

oleh karena itulah ada fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR dari bank yang bisa kamu manfaatkan untuk bisa memiliki rumah dengan cara yang lebih ringan.

Mengajukan KPR ke bank tentu saja ada beberapa syarat yang perlu kamu penuhi. Nah, berikut beberapa persyaratan untuk bisa mengajukan KPR.

Apa Itu KPR?

Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR adalah sebuah fasilitas kredit yang disediakan oleh Lembaga perbankan untuk membeli rumah dalam jangka waktu tertentu dan bunga yang telah ditentukan.

Fasilitas ini tersedia untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki hunian yang layak, namun belum memiliki cukup uang tunai untuk membelinya.

KPR sendiri terdiri dari beberapa jenis, yaitu KPR nonsubsidi, KPR subsidi, KPR Syariah, KPR angsuran berjenjang, KPR duo, KPR pembelian, KPR refinancing, dan KPR take over.

Syarat KPR Rumah Baru, Second Hingga Subsidi

Umumnya, syarat pengajuan KPR riap rumah akan berbeda-beda. Dan, berikut penjelasannya:

1. Syarat KPR Rumah Subsidi

Bagi kamu yang masih kesulitan untuk membeli rumah komersil atau nonsubsidi, bisa mengajukan untuk KPR rumah subsidi.

Program Pemerintah ini memungkinan masyarakat dengan penghasilan rendah bisa memiliki rumah yang layak. Harga rumahnya pun terjangkau sekitar Rp100 jutaan.

Nah, buat kamu yang tertarik untuk mengajukan KPR rumah subsidi perlu melengkapi beberapa dokumen sebagai syarat kelengkapannya. Meliputi:

  • Belum pernah menerima subsidi serta belum pernah memiliki rumah sebelumnya.
  • Memiliki gaji yang tidak melebih dari Rp4 juta untuk rumah tapak dan Rp7 juta untuk rumah susun.
  • Memiliki e-KTP serta telah terdaftar pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, NPWP dan SPT tahunan PPh orang pribadi.
  • Selain syarat di atas, kamu juga perlu memilih bank serta pengembang yang menyediakan rumah. Jangan lupa untuk memastikan pengembang yang kamu pilih telah terdaftar di Kementerian PUPR.

Umumnya bank yang menjadi penyalur KPR adalah bank Pemerintah, seperti BTN, Mandiri ataupun BNI.

BACA JUGA: CARA MENGHITUNG BUNGA KPR

2. Syarat KPR Rumah Baru atau Second

Berikut beberapa syarat KPR untuk rumah baru dan ingin mengajukan pinjaman ke bank, inilah panduan dan syarat yang bisa kamu ikuti:

  1. Berkewarganegaaran sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, maksimal 55 tahun untuk karyawan dan 65 tahun untuk wiraswasta saat cicilan lunas.
  3. Menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat administratif yang perlu kamu lengkapi.

Inilah dokumen yang menjadi syarat KPR:

  • Fotocopy KTP, kartu keluarga, surat nikah.
  • Slip gaji bagi karyawan dan laporan keuangan perusahaan untuk pengusaha.
  • Fotokopi rekening koran.
  • Pas foto.
  • Surat keterangan kerja atau surat keterangan usaha atau SIUP.BACA JUGA: Tips Beli Rumah Murah

BACA JUGA: Tips Beli Rumah Murah

Cara Pengajuan KPR

Nah, setelah mengetahui persyaratan dalam mengajukan KPR rumah, berikut langkah dan cara mengajukannya, meliputi:

Memilih rumah yang diinginkan. Tidak semua rumah bisa kamu beli dengan menggunakan KPR. Oleh karena itulah tanyakan hal ini pada bank atau developer, terkait lokasi dan darah yang menyediakan program cicilan menggunakan KPR.

Tanyakan detail tentang rumah yang akan dibeli. Setelah mengetahui lokasi rumah yang akan dibeli, tanyakan apapun terkait dengan rumah tersebut. Seperti biaya lingkungan, sistem cicilan, air, uang muka dan sebagainya.

Bayar uang muka. Membayar uang muka adalah sebagai bukti tanda jadi bahwa kamu memang serius dalam transaksi tersebut. Untuk besaran DP tergantung setiap developer, jadi jumlahnya kan berbeda-beda.

Ajukkan KPR pada Bank. Tahap selanjutnya adalah pengajuan ke bank yang telah dipilih. Jangan lupa untuk melengkapi seluruh persyaratan yang diminta untuk memudahkan proses.

Miliki rumah impian kamu lebih cepat dengan produk Simpanan Koperasi Hartanah, kamu bisa pilih produk Simpanan Pasti yang ngasih keuntungan berlipat setiap bulannya loh..

Yuk, langsung cek informasi lengkapnya melalui www.koperasi.hartanahgroup.com atau WhatsApp Hana

Leave a Reply