Siapa yang tidak pernah mendengan lembaga keuangan, koperasi dan bank.
Sayangnya, pemahaman mengenai perbedaan pengelolaan kekayaan dari keduanya bagi nasabah maupun anggotanya masih minim.
Kedua lembaga keuangan memiliki karakteristik masing-masing. Namun semangat yang diusung keduanya dalam mengelola keuangan masyarakat, masih serupa yakni memberi mereka akses keuangan serta keuntungan.
Sebelum mengenal perbedaan keduanya dalam mengelola keuangan masyarakat, kamu wajib tahu pengertian dari kedua lembaga ini.
Koperasi merupakan badan usaha yang dijalankan oleh pengurus dan anggota dari koperasi itu sendiri.
Koperasi hadir berlandaskan semangat gotong royong dalam mencapai tujuan masyarakat yang adil dan makmur. Lembaga ini akan memberi keuntungan merata pada anggota yang terdaftar dalam badan koperasi.
Sedangkan bank merupakan lembaga keuangan yang bertindah sebagai perantara anatra pemilik dana dan yang membutuhkan dana.
Adapun penggunan mendasar dari erbedaan kedua lembaga ini adalah cakupan pengguna dana.
Setelah mengetahui definisi dari kedua lembaga tersebut, mari kita bedakan cara pengelolaan dana yang dilakukan koperasi dan bank.
Cakupan pengelolaan kekayaan berbeda
Tujuan awal pembuatan koperasi adalah untuk mensejahterakan anggotanya. Berarti cakupan pengelolaan dana koperasi hanya sebatas pada para anggota yang terdaftar pada organisasi tersebut.
Modal pendirian serta pengembangan usaha koperasi juga berasal dari anggotanya. Secara tak langsung, cakupan masyarakat yang dapat menerima manfaat adanya lembaga keuangan ini terbatas.
Sedangkan pendirian bank bertujuan untuk menghimpun dana dari masyarakat lalu kembali pada rakyat, tanpa adanya keanggotaan. Jadi jangkauan layanan keuangan bank lebih luas ketimbang koperasi.
Biaya admin berbeda
Koperasi hadir dengan nafas kekeluargaan dan bertujuan untuk menciptakan masyarakat adil makmur sesuai keinginan para pendiri bangsa. Sehingga dalam mengelola koperasi, tidak ada biaya admin bagi para anggotanya.
Sedangkan bank menetapkan biaya admin bagi para nasabahnya. Biaya ini hadir untuk memberikan keuntungan lebih pada bank dalam mengelola keuangannya dan mengembangkan bisnis melalui berbagai layanannya.
Selain mendapat keuntungan, biaya admin berfungsi sebagai cara bank untuk menjaga rekening nasabah supaya tidak terblokir.
Ada SHU dan RAT dalam pengelolaan kekayaan
Sebagai anggota koperasi, kamu dapat memantau perngelolaan koperasi setiap tahunnya. Akan ada Rapat Anggota Tahunan yang akan menjadi wadah pertanggung jawaban dari pengelola.
Ini adalah bentuk pertanggung jawaban pengelolaan uang anggota dari lembaga koperasi, supaya anggotanya dapat mengawasi kinerja dan perkembangan lembaga ini. Jika ada SHU maka kelebihan ini akan dibagi kepada anggota yang rajin menabung.
Dalam pengelolaan kekayaan nasabah oleh bank, tidak terdapat SHU dan RAT. Bank biasanya akan melakukan rapat kepada para pemegang saham.
Bank juga tidak mengenal SHU dalam mengelola keuangan nasabahnya. Keuntungan yang ada untuk para anggota hanya sebatas dalam bentuk bunga simpanan.
Jenis layanan berbeda
Bank dengan modal lebih besar yang berasal dari banyak sumber, jelas memiliki banyak layanan pada nasabahnya. Selain menabung, bank memiliki layanan lain seperti membayar tagihan, berbagai jenis investasi, transfer, kliring, kredit, hingga emoney.
Koperasi dengan modal lebih sedikit, hanya mampu memberi jenis layanan yang mengakomodir kebutuhan anggota. Biasanya koperasi hanya meberi layanan seperti pinjaman, jual beli barang dari anggota, hingga koperasi jasa.
Keuntungan pengguna untuk pengelolaan kekayaan
Tiap orang yang memilih layanan koperasi maupun bank dalam pengelolaan kekayaan pribadinya pasti menginginkan keuntungan lebih. Ternyata kedua lembaga ini memberikan keuntungan berbeda bagi para penggunanya.
Koperasi hanya memberikan pinjaman yang sedikit kepada anggotanya. Hal ini tergantung pada para anggota yang menanamkan uang pada lembaga tersebut.
Keuntungan dari peminjaman dana tersebut nantinya akan kembali kepada anggota. Jadi peran anggota untuk mensejahterakan koperasi sengat penting dalam ekosismtem kemajuan lembaga ini.
Bank sebagai lembaga yang memiliki modal besar dari berbagai pihak, memiliki lebih banyak uang. Masyarakat yang butuh modal besar, akan memilih layanan bank dalam memuliskan keinginan tersebut.
Namun mengingat jumlah dan risikonya yang besar, syarat dan ketentuan dalam mengakses layanan pinjaman bank sangat ketat. Akan ada penyesuaian besaran pinjaman yang bisa bank berikan pada nasabah tergantung jenis kredit.
Keuntungan dari pinjaman ini akan bank manfaatkan sebagai perluasan layanan kepada nasabah yang tersebar hingga pelosok negeri. Selain itu keuntungan ini akan berupa bunga bagi para nasabah.
Pajak bunga yang berbeda
Koperasi memiliki pajak bunga sebesar 10 persen kepada para anggotanya, nilai tersebut sudah pasti karena ada peraturang yang mengaturnya. Namun pajak ini tidak dikenakan pada anggota yang melakukan simpanan kurang dari Rp 240 ribu.
Sedangkan layanan bank memiliki pajak bunga lebih besar yakni 20 persen.
Beberapa perbedaan koperasi dan bank yang mendasar tersebut bisa menjadi acuan kita dalam menentukan lembaga yang akan melakukan pengelolaan kekayaan. Keduanya memiliki untung ruginya masing-masing.
Bijaklah dalam memilih layanan tepat supaya finansial kita menjadi lebih baik kedepannya. Buat kamu yang masih penasaran dengan koperasi, sekarang telah hadir lembaga terpercaya ini.
Salah satunya adalah Koperasi Hartanah yang telah mengakomodir banyak anggota dari seluruh Indonesia. Pengelolaannya yang sangat profesional dengan individu terbaik didalamnya membuat koperasi ini mampu manyukseskan tujuan keuangan kita.
Koperasi Hartanah memberikan layanan bunga berbunga alias compound interest dengan bunga flat sebesar 8 persen. Modal dan bunga tersebut akan terkalkukasi secara simultan dan keuntungannya bisa berguna untuk tujuan keuangan.
Silakan kunjungi www.koperasi.hartanahgroup.com atau whatsapp Hana untuk mendapatkan informasi terbaru seputar layanan Koperasi Hartanah dan keuangan secara umum.