You are currently viewing Pelajari dan Pahami! Ini Cara Menghitung Bunga KPR dengan Mudah

Pelajari dan Pahami! Ini Cara Menghitung Bunga KPR dengan Mudah

Cara menghitung bunga KPR atau Kredit Pemilikan Rumah seperti perlu kamu pelajari jika tertarik untuk mengajukan kredit tersebut. Nah, berikut cara mudah untuk menghitungnya.

Suku bunga KPR adalah hal yang bersifat mengambang, maksudnya bunga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, sesuai dengan naik turunnya suku bunga itu sendiri.

Hal ini tentu saja membuat nilai atau besaran angsuran yang kamu harus bayarkan setiap bulannya akan berubah-ubah sesuai dengan bunga saat itu. Terkecuali, jika sudah ada perjanjian di awal bahwa dalam 2 atau 5 tahun pertama suku bunga tetap atau tidak naik.

Meskipun begitu, kamu tetap harus mengetahui bagaimana cara menghitung bunganya jika tertarik untuk memiliki rumah dengan cara mencicil melalui bank.

Pasalnya, dengan mengetahui cara hitungnya kamu bisa mengetahui KPR mana yang memiliki bunga lebih ringan. Sehingga kamu bisa sesuaikan dengan kemampuan keuangan.

Perlu kamu ketahui, ketika berencana mencicil KPR, harus berkomitmen untuk terus mencicil hingga lunas. Hal ini terjadi karena cicilan KPR memiliki jangka waktu yang tidak sebentar, minimal 5 hingga 10 tahun.

Hal itulah yang membuat kamu harus komitmen karena cicilan tersebut tentu akan mempengaruhi finansial jika tidak kamu kelola dengan baik.

Jadi, jika kamu masih ragu dengan kemampuan finansial dalam mencicil KPR ada baiknya untuk memikirkan ulang rencana tersebut.

Tetapi, untuk kamu yang telah bertekad dan berencana dengan matang, berikut cara menghitung bunga KPR dengan mudah yang perlu kamu ketahui.

Jenis Suku Bunga KPR

Sebelum mengetahui bagaimana cara menghitung bunga kepemilikan rumah, pastikan kamu untuk mengetahui apa saja jenis suku bunga KPR itu sendiri.

Ada tiga jenis bunga KPR yang akan sering kamu temukan dalam dunia Lembaga perbankan, meliputi:

1. Suku bunga KPR fixed atau tetap

Salah satu keuntungan suku bunga jenis ini adalah kamu sebagai debitur KPR adanya kepastian angsuran. Jadi, nilai angsuran setiap bulan yang perlu kamu bayarkan dari awal hingga akhir masa cicilan akan tetap sama.

Jadi, kamu tidak perlu mengkhawatirkan adanya kenaikan suku bunga atau tidak. Selain itu, jika ingin melunasi cicilan di tengah masa pinjaman, kamu hanya mebayar biaya penalti dan tidak akan dikenakan biaya provisi (administrasi) sebesar 1 persen.

Meskipun banyak keuntungan, jenis suku bunga ini pun memiliki kekurangan yaitu, jumlah angsuran umumnya lebih tinggi sedikit dibandingkan suku bunga KPR saat ini.

Selain itu, jika suku bunga pasar berada di bawah suku bunga tetap yang kamu miliki, maka hal tersebut tidak dapat diterapkan atau tidak ada pengurangan cicilan.

BACA JUGA: SYARAT KPR RUMAH BARU ATAU SECOND DI INDONESIA

2.  Suku bunga KPR floating atau mengambang

Suku bunga ini lebih cocok untuk calon debitur yang berani mengambil risiko. Pasalnya, jika suku bunga KPR floating yang fluktuatif bisa kamu rasakan adanya penurunan.

Sebaliknya, jika suku bunga sedang naik, maka kamu harus membayar cicilan lebih tinggi. Dan pada kenyataannya, suku bunga KPR lebih sering naik daripada turun.

3. Suku bunga KPR capped

Selain kedua suku bunga di atas, umumnya bank juga akan mengatakan pada kamu sebagai calon debitur suku bunga terbatas yaitu crapped.

Suku bunga crapped adalah suku bunga yang dibiarkan mengambang sesuai dengan keadaan pasar, tetapi tetap dibatasi oleh bank.

Contohnya saja jika saat ini suku bunga berada di angka 7 persen dan bank menawarkan suku bunga terbatas 10 persen. Maka artinya suku bunga KPR yang kamu akan mengikuti naik turunnya suku bunga pasaran dengan maksimal hingga 10 persen, meskipun suku bunga saat itu di angka 11 persen.

Cara Menghitung Bunga KPR yang Mudah

Setelah mengetahui jenis- jenis suku bunga yang biasa digunakan nak, maka berikut cara mudah untuk kamu menghitung bunga KRP.

1. Cara hitung bunga KPR fixed

Rumus penghitungan suku bunga KPR fixed adalah:

Pokok kredit (p) x bunga per tahun (i) x tenor dalam satuan tahun (t) : tenor dalam satuan bulan

Contohnya:

Kamu membeli rumah seharga Rp120 juta dan mengajukan tenor selama 10 tahun dengan estimasi bunga sebesar 10 persen.

Maka cara hitungnya adalah: Bunga: (120.000.000 x 10/100) :120 = Rp100.000

Cicilan pokok= Rp120.000.000 :120 = Rp1.000.000

Jadi, angsuran yang perlu kamu bayarkan adalah Rp1.000.000 + Rp100.000 = Rp1.100.000

2. Cara Menghitung Bunga KPR: Bunga KPR floating

Kamu mengajukan KPR rumah dengan harga Rp500.000.000 dengan tenor 10 tahun dan bunga KPR fluktuatif sebesar 9 persen dari tahun pertama hingga ke-3. Lalu, di tahun ke-4 hingga ke-6 naik menjadi 12 persen.

Cara hitung:

Rp500.000.000 x 9% x 3 : 36 = Rp6.729.167 (cicilan perbulan selama tiga tahun pertama)

Rp500.000.000 x 12% x 3 : 36 = Rp7.791.667 untuk cicilan KPR dari tahun keempat hingga keenam.

Buat kamu yang ingin mencari tahu lebih lengkap tentang investasi dan mengelola keuangan, bisa langsung mengunjungi website Koperasi Hartanah Group. Yuk, langsung cek informasi lengkapnya melalui www.koperasi.hartanahgroup.com atau WhatsApp Hana.

Leave a Reply