You are currently viewing <strong>Bagaimana Cara Perhitungan Pensiun Dini Karyawan? Ini Rumus serta Persyaratannya!</strong>

Bagaimana Cara Perhitungan Pensiun Dini Karyawan? Ini Rumus serta Persyaratannya!

Perhitungan pensiun dini memang bukan hal yang rumit, jika kamu sudah mengetahui rumusnya. Yuk, cek ulasannya berikut ini!

Pada usia produktif, mungkin kamu tengah semangat-semangatnya bekerja dan menabung untuk berbagai kebutuhan serta hari tua.

Akan tetapi tidak banyak karyawan yang tengah mempersiapkan hari tua mereka, dimana mereka sudah tidak produktif lagi.

Oleh karena itulah, kamu perlu mempersiapkan dana pensiun sejak ini. terlebih lagi jika kamu memutuskan untuk pensiun dini.

Kira-kira apa saja yang perlu dipersiapkan dan bagaimana menyiapkan biaya-biaya untuk pensiun dini tersebut?

Apa Itu Pensiun Dini?

Sebelum melangkah bagaimana perhitungan pensiun ini, ada baiknya untuk mengetahui apa sih arti dari pensiun dini itu sendiri!

Mungkin sudah banyak yang mendengar istilah ini, pensiun dini merupakan seorang pekerja atau karyawan yang memutuskan untuk mempercepat masa pensiunnya.

Umumnya, karyawan yang akan pensiun dini melakukan 10 tahun lebih awal daripada usia pensiun pada umumnya.

Adapun waktu pensiun yang normal adalah pada usia 55 tahun, maka pensiun dini bisa dimulai pada usia 45 tahun.

Jadi, jika kamu memutuskan ingin pensiun lebih awal maka perhitungan pensiun dini akan membantu kamu untuk mendapatkan pesangon atau dana pensiun dari perusahaan tempatmu bekerja.

Jenis-jenis Pensiun

Ternyata ada beberapa jenis pensiun, loh! Dan, berikut beberapa diantaranya:

1. Pensiun normal

Ini merupakan jenis pensiun bagi karyawan, baik karyawan swasta maupun pegawai BUMN ketika usia mereka telah mencapai usia pensiun, sesuai dengan ketentuan perusahaan masing-masing.

Adapun usia normal untuk pensiun bagi karyawan swasta atau karyawan BUMN adalah 55 tahun.

2. Pensiun dipercepat

Pada jenis pensiun ini, waktu pensiun karyawan akan dipercepat daripada waktu pensiun pada umumnya. Pensiun ini biasanya terjadi karena kondisi tertentu, misalnya saha pengurangan karyawan atau PHK.

3. Ditunda

Jenis pensiun ditunda adalah kondisi saat karyawan berhenti kerja sebelum mencapai usia pensiun yang semestinya, sehingga pembayaran dana pensiunnya pun kaan ditunda hingga mencapai usia pensiun dini atau pensiun dipercepat.

4. Pensiun cacat

Ini merupakan jenis pensiun yang perusahaan berikan khusus pada karyawan yang mengalami kecelakaan dan tidak mampu untuk bekerja kembali.

Pensiun cacat ini tidak ada hubungannya dengan usia, namun biasanya karena kondisi tertentu yang membuatnya tidak cakap dan tidak produktif lagi bekerja.

Perhitungan Pensiun Dini

Buat kamu yang tidak tahu, perhitungan pensiun dini ini cukup mudah. Kamu hanya perlu untuk fokus pada pengeluaran bulanan, usia berapa kamu akan pensiun, hingga usia harapan hidupmu.

Coba kita simulasikan untuk pengeluaran kamu per bulannya Rp5.000.000, usia pensiun dini adalah 45 tahun. Sedangkan untuk saat ini kamu berusia 30 tahun serta masih bekerja dengan gaji bulanan Rp20.000.000.

Jadi, berapakah dana pensiun dini yang harus kamu miliki jika terhitung usia hidupnya sekitar 85 tahun dan kira-kira berapa dana pensiun yang perlu kamu kumpulan perbulannya? Ini cara hitungnya!

Dana pensiun dini = Rp5.000.000 x 12 (85 tahun-45 tahun)

= Rp60.000.000 x 40 tahun

Dana pensiun dini yang perlu kamu kumpulkan adalah Rp2.400.000.000

Tabungan per bulan = Rp2.400.000.000 : (45 tahun – 30 tahun) : 12 bulan

= Rp160.000.00 : 12

Jadi, besar tabungan per bulan = Rp 13.333.333

BACA JUGA: 6 Negara dengan Pajak Penghasilan Terbesar! Indonesia Termasuk Tidak, ya!

Syarat Mengajukan Pensiun Dini

Dimana pun tempat kamu bekerja, baik PNS, pegawai BUMN hingga karyawan swasta, kamu berhak untuk mengajukan pensiun dini.

Untuk karyawan swasta, ketentuan pensiun dini serta pesangon biasanya telah tertera pada kontrak kerja yang mereka tanda tangani saat bergabung dengan perusahaan.

Oleh karena itu, umumnya peraturan perusahaan akan berbeda-beda dan telah tertuang dalam Undang-undang Ketenagakerjaan.

Berikut gambaran umum kriteria atau syarat karyawan swasta atau BUMN yang sudah bisa mengajukan pensiun dini:

  • Berusia 45-50 tahun
  • Memiliki masa kerja minimal 10, 15, 20 atau 25 tahun, tergantung pada ketentuan masing-masing perusahaan
  • Mengajukan surat permohonan dan mendapat persetujuan dari manajemen
  • Melengkapi persyaratan administratif sesuai ketentuan perusahaan
  • Surat permohonan pensiun
  • Surat keterangan status pernikahan
  • Melampirkan surat nikah
  • Akta kelahiran anak
  • Kartu keluarga
  • Surat keterangan daftar keluarga
  • Pas foto 3×4

Itulah perhitungan pensiun dini bagi karyawan swasta serta simulasi penghitungan dana yang perlu kamu persiapkan.

Buat kamu yang ingin memiliki dana pensiun selain dari pesangon dari perusahaan, kamu bisa mengikuti program Simpanan Pasti dari Koperasi Hartanah.

Simpanan Pasti ini bisa kamu jadikan perencanaan untuk dana pensiun, perencanaan sekolah, perencanaan modal, serta dana lainnya.

Mau tahu informasi lebih lanjut? Kamu bisa langsung mengunjungi Simpanan Pasti Koperasi Hartanah atau laman wwwkoperasi,.hartanahgroup.com atau layanan WhatsApp Hana.

Leave a Reply