You are currently viewing <strong>Ingin Beli Rumah? Yuk, Cek Rincian Biaya Notaris Jual Beli Rumah!</strong>

Ingin Beli Rumah? Yuk, Cek Rincian Biaya Notaris Jual Beli Rumah!

Biaya notaris jual beli rumah merupakan salah satu yang wajib kamu perhatikan sat ingin membeli sebuah properti. Yuk, simak ulasannya berikut ini!

Ketika akan membeli rumah, tentu saja banyak biaya-biaya yang akan dikeluarkan dalam prosesnya. Mulai dari biaya akta jual beli, biaya cek sertifikat, PPn, hingga biaya notaris.

Biaya-biaya tersebut harus kamu perhitungkan sebelum mulai untuk membeli sebuah rumah, baik rumah baru maupun rumah bekas.

Selain biaya yang begitu banyak, kamu pun akan membutuhkan proses yang tidak sebentar ketika membeli rumah.

Pasalnya, ada beberapa tahapan yang harus kamu lakukan dalam proses jual beli rumah. Pada prosesnya, kamu akan membutuhkan notaris untuk membantu beberapa hal yang tidak kamu mengerti.

Nah, untuk mengetahui apa saja fungsi notaris serta besaran biaya yang perlu kamu keluarkan untuk menyewa jasa notaris dalam proses jual beli rumah, berikut penjelasannya.

BACA JUGA: Paylater Bisa Ancam Seseorang untuk Menabung? Cek Untung Ruginya!

Biaya Notaris Jual Beli Rumah

Biaya notaris dalam jual beli rumah pada dasarnya terdapat dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 Pasal 36.

Akan tetapi biaya notaris tersebut bisa saja mengalami perubahan dan penyesuaian, tergantung pada kondisi yang ada saat prosesnya.

Berikut rincian peraturan serta biaya notaris:

  • Notaris berhak menerima honor atas jasa hukum yang diberikan sesuai kewenangannya
  • Besaran honorarium yang akan Notaris terima akan berdasarkan pada nilai ekonomis dan nilai sosiologis dari setiap akta yang akan dibuat
  • Nilai sosiologis akan ditentukan berdasarkan fungsi sosial dan objek setiap akta dengan honorarium yang diterima paling besar Rp5.000.000
  • Untuk nilai ekonomis akan berdasarkan nilai ekonomis dari objek setiap akta. Adapun rincian perhitungan biaya notaris jual beli rumah sebagai berikut:
  • Jika transaksi mencapai 100 juta rupiah, maka honor yang didapatkan paling besar 2,5% dari nilai transaksi.
  • Jika transaksi antara 100 juta hingga Rp1 miliar rupiah, maka honor yang akan Notaris terima 1,5%.
  • Sedangkan transaksi di atas 1 miliar maka honor Notaris sebesar 1 persen dari nilai transaksi.
  • Jadi itulah kisaran biaya notaris jika kamu ingin membeli rumah baru dan memerlukan jasa notaris.

Peran Notaris saat Jual Beli Rumah

Nah, setelah kamu mengetahui rincian serta estimasi biaya jasa jika menggunakan notaris saat membeli rumah, maka kamu juga perlu mengetahui apa saja yang harus notaris lakukan dalam proses jual beli tersebut.

Umumnya, notaris dalam jual beli rumah, akan mengurus serta membuat akta otentik terkait perjanjian dan ketetapan, sesuai aturan dalam Undang-Undang.

Tugas dan Kewajiban Notaris

Berikut beberapa tugas dan kewajiban notaris ketika jual beli rumah, meliputi:

  • Menjunjung tinggi moral, akhlak dan kepribadian yang baik
  • Notaris wajib memberikan jasa pembuatan akta dalam bentuk Minuta Akta kepada masyarakat dan negara, serta menyimpannya sebagai bagian dari protokol notaris
  • Notaris berkewajiban memiliki sikap amanah, jujur, mandiri, tidak berpihak, serta menjaga kepentingan pihak-pihak terkait dalam perbuatan hukum
  • Menetapkan kantor di tempat kedudukan dan kantor tersebut adalah satu-satunya kantor bagi notaris yang bersangkutan.

Larangan Tugas Notaris

 Selain kewajiban dan tugas, notaris juga memiliki larangan, seperti:

  • Tidak boleh menandatangani akta yang proses pembuatannya dilakukan oleh pihak lain
  • Notaris tidak boleh bekerjasama dengan biro jasa, orang atau badan hukum yang memiliki fungsi sebagai perantara untuk mendapatkan klien
  • Tidak boleh memiliki lebih dari satu kantor, yaitu kantor cabang dan kantor perwakilan.
  • Bersikap subjektif

Itulah biaya notaris jual beli rumah beserta tugas, kewajiban dan larangan yang tidak boleh mereka lakukan sebagai notaris.

Membeli properti memang bukanlah hal yang sepele, banyak yang harus kamu perhatikan termasuk dengan notaris yang tak jarang membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Persiapkan dana untuk membeli properti dengan produk dari Koperasi Hartanah. Tidak seperti tabungan biasa, produk Koperasi Hartanah bisa memberikan kamu keuntungan berupa bunga hingga 11% per tahun yang bisa buat kamu lebih cepat beli properti.

Yuk wujudkan kepemilikan properti impian kamu lebih cepat dengan Koperasi Hartanah

Info lebih lanjut tentang produk Koperasi Hartanah dapat kamu temukan di www.koperasi.hartanahgroup.com atau melalui layanan WhatsApp Hana.

Leave a Reply