Cara jual emas Arab di Indonesia ternyata mudah, loh! Buat kamu yang mau tahu, simak ulasannya berikut ini, yuk!
Bagi kamu yang pernah menjalankan ibadah umroh atau haji, atau bahkan saudara atau orang tua yang pergi ke tanah suci, tentu tahu tentang emas Arab.
Ya, emas Arab adalah perhiasan emas yang biasa dibeli oleh orang yang menjalankan ibadah ke tanah suci Makkah.
Para jamaah tersebut membeli emas Arab, tidak lain tidak bukan adalah sebagai oleh-oleh. Bahkan, tidak sedikit juga yang menjadikannya investasi jangka panjang.
Bahkan, bisa dikatakan emas Arab Saudi ini menjadi primadona bagi mereka yang mengunjungi Makkah untuk beribadah.
Banyak dari mereka yang membeli emas Arab karena harganya yang cenderung stabil serta minim risiko. Tidak hanya itu, sama seperti perhiasan emas lainnya, emas Arab ini pun mudah untuk dijual kembali di Indonesia.
Akan tetapi, ada beberapa tempat atau cara yang perlu kamu perhatikan sebelum menjual emas Arab di Indonesia. Yuk, simak ulasannya berikut ini.
Cara Jual Emas Arab di Indonesia
Pada dasarnya, emas yang berasal dari Arab dan emas Indonesia tidak memiliki perbedaan yang terlalu berarti. Sehingga kamu bisa menjualnya di toko-toko emas yang ada di Indonesia.
Akan tetapi, kamu juga perlu memperhatikan beberapa hal sebelum menjualnya, meliputi:
1. Keaslian emas
Tidak hanya berlaku untuk emas Arab saja, ketika kamu akan menjual emas Indonesia sekalipun, kamu perlu memperhatikan keaslian dari emas tersebut.
Jadi, pastikan kamu telah mengecek keaslian dari emas tersebut. Umumnya, emas memiliki kode, dan kode tersebut biasanya ada di emas atau pada nota pembelian.
BACA JUGA: Catat! 10 Macam-Macam Hantaran Pernikahan yang Paling Umum
2. Kadar dan harga jual
Setelah mengecek keaslian dari emas Arab milikmu, pastikan jumlah kadar emas yang kamu miliki. Hal ini tentu saja untuk menentukan berapa harga emas yang akan kamu dapatkan.
3. Sertifikat emas
Sama halnya ketika akan menjual emas Indonesia, emas Arab pun perlu melampirkan sertifikat emas yang kamu punya.
Hal ini untuk menghindari turunnya harga jika kamu tidak memiliki sertifikat emas tersebut ketika akan menjualnya. Umumnya, sertifikat emas hanya berupa akta atau nota jual-beli emas tersebut.
4. Toko emas
Jika beberapa hal di atas telah kamu lakukan, yang terakhir adalah dengan mengunjungi toko emas dan menjual emas Arab milikmu.
Dengan mengetahui keaslian emas, harga jual dari emas tersebut, hingga memiliki sertifikat kepemilikan atas emas tersebut, maka kamu sudah bisa menjual emas Arab pada toko yang dituju.
Seperti yang kita ketahui bersama, tidak sedikit rakyat Indonesia yang menyukai untuk membeli emas di Arab Saudi ketika sedang beribadah.
Dilansir dari berbagai sumber, para Jemaah tersebut tergiur membeli emas karena desainnya yang sangat cantik.
Selain itu, desain perhiasan emas tersebut diukir dengan desain tradisional khas Timur Tengah dan India, meskipun sebagian besar perhiasan tersebut dibuat di Jeddah, Arab Saudi.
Selain desainnya yang beragam, perhiasan emas Arab ini memiliki kualitas yang bagus, baik dari sisi berat maupun produksinya. Jadi, sangat cocok masuk kedalam koleksi perihasaanmu
Itulah beberapa cara jual emas Arab di Indonesia yang bisa kamu ikuti untuk menjual perhiasan emas Arab milikmu.
Perlu diketahui berinvestasi emas perhiasan tidaklah semenguntungkan dengan investasi emas batangan.
Bagi kamu yang ingin menjadikan emas batangan sebagai opsi investasi, kamu dapat membelinya di Koperasi Hartanah.
Tersedia opsi pembayaran tunai maupun cicilan. Nikmati Cicil Emas dari Koperasi Hartanah dengan bunga 0% dan tenor hingga 12 bulan.
Buat yang tertarik, yuk langsung kunjungi website www.hartanahgroup.com atau melalui layanan WhatsApp Hana.