You are currently viewing Kebijakan Gunting Syafruddin: Tujuan serta Dampaknya!

Kebijakan Gunting Syafruddin: Tujuan serta Dampaknya!

Gunting Syafruddin merupakan salah satu kebijakan pemotongan nilai uang, lalu kira-kira apa dampak dan tujuannya ya? Simak ulasannya berikut ini!

Pernahkan kamu mendengar atau ingat tentang sebuah kebijakan bernama Gunting Syafruddin? Ini merupakan kebijakan yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara.

Syafruddin Prawiranegara merupakan Menteri Keuangan yang menjabat dalam Kabinet Hatta II, beliau memberlakukan kebijakan tersebut pada tanggal 10 Maret 1950.

Keadaan seperti apa yang membuat sang Menteri memberlakukan kebijakan tersebut, serta apa dan bagaimana Gunting Syafruddin bisa terjadi. Yuk, simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Pengertian dan Tujuan Gunting Syafruddin

Gunting Syafruddin adalah kebijakan pemotongan nilai uang atau sanering yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara.

Hal ini untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia yang sedang merosot saat itu. Akan tetapi, kebijakan ini tidak sepenuhnya mendapatkan dukungan, justru banyak sekali yang mengkritik kebijakan tersebut karena bisa merugikan rakyat.

Jadi setelah kemerdekaan, ternyata Indonesia harus menghadapi berbagai masalah. Salah satunya Indonesia harus membayar Rp1,5 triliun utang luar negeri dan Rp2,8 triliun utang dalam negeri, setelah pengakuan Belanda sebagai atas kedaulatan Indonesia di Konferensi Meja Bundar.

Karena hal inilah, keuangan Indonesia Mengalami defisit sebesar Rp5,1 miliar. Keadaan ini juga mengakibatkan inflasi yang membuat harga-harga semakin mahal dan memberatkan masyarakat.

Contohnya saja, pada tanggal 20 Maret 1950, semua mata uang yang bernilai 5 gulden ke atas akan terpotong nilainya hingga setengahnya.

Menteri Keuangan menganggap bahwa hal tersebut tidak akan membebani rakyat kecil. Beliau menganggap bahwa yang memiliki pecahan di atas 5 gulden hanya mereka dengan ekonomi menengah ke atas saja, padahal tidak demikian.

Jadi, mereka akan menggunting uang menjadi dua bagian. Untuk potongan pertama akan menjadi uang dengan nilai setengahnya. Sedangkan potongan kedua ditukar dengan kupon obligasi negara.

Pada saat itu, obligasi negara hanya bernilai setengah. Selanjutnya negara akan membayarnya 30 tahun kemudian dengan bunga hanya 3% setiap tahunnya.

Nah, kebijakan inilah kebijakan Gunting Syarifudin dan bertujuan untuk mengatasi krisis ekonomi pada saat itu. Dengan kebijakan ini, jumlah dan jenis uang yang beredar akan berkurang.

BACA JUGA: Jenis-Jenis Koperasi serta Perannya yang Perlu Kamu Ketahui!

Dampak Gunting Syafruddin

Akibat dari kebijakan tersebut membuat negara berhasil mengurangi jumlah uang yang beredar. Dengan berkurangnya jumlah uang yang beredar, maka inflasi bisa turun. Meskipun begitu, kebijakan ini ternyata tidak cukup mengatasi kekacauan emosi yang terjadi secara jangka menengah.

Melansir dari Kompas.com, pada tahun 1953 justru indeks harga 19 bahan pokok meningkat pesat hingga 250% dari tahun 1950. Sehingga membuat jumlah uang yang beredar terus meningkat dan membuat inflasi dan tidak bisa menghindari kondisi tersebut.

Sedangkan untuk jangka panjang, kebijakan ini bisa menimbulkan dampak psikologis bagi pelaku ekonomi itu sendiri.

Dengan adanya kebijakan ini membuat banyak perusahaan besar yang memiliki modal kuat menimbun barang kebutuhan masyarakat. Jelas saja hal ini sangat merugikan dan membebani rakyat kecil, bukan!

Simpanan Berjangka

Ketika memberlakukan kebijakan Gunting Syafruddin ini, maka mengakibatkan inflasi, simpanan berjangka bisa menjadi salah satu cara mengatasinya.

Pasalnya, dengan simpanan berjangka kamu dapat melakukan simpanan aman dengan jangka waktu tertentu, tentunya dengan bunga yang lebih tinggi. Hal ini akan lebih menguntungkan jika kamu menyimpan uang pada deposito.

Koperasi Hartanah memiliki layanan Simpanan Berjangka dengan bunga hingga 11 persen per tahun nett. Kamu hanya perlu menyimpan uang minimal Rp10 juta dengan pilihan beberapa periode 3, 6 dan 12 bulan.

Penasaran dengan keuntungan dari Simpanan Berjangka di Koperasi Hartanah? Yuk, langsung saja cari informasi lebih jelas di sini atau kamu bisa mengunjungi website Hartanah Group di  www.koperasi.hartanahgroup.com atau  WhatsApp Hana

Leave a Reply