You are currently viewing <strong>8 Fasilitas Kerja yang Diharapkan Selain Gaji, Ini Daftarnya!</strong>

8 Fasilitas Kerja yang Diharapkan Selain Gaji, Ini Daftarnya!

Fasilitas kerja yang diharapkan apa saja sih? Yuk, cari tahu kira-kira apa saja fasilitas yang banyak dicari oleh para pekerja!

Bagi para pekerja, mendapatkan selain gaji atau upah adalah sesuatu yang menguntungkan. Pasalnya, ada banyak sekali tunjangan fasilitas yang bisa kamu dapatkan dari perusahaan.

Akan tetapi, banyak yang mengabaikan atau tidak langsung melakukan negosiasi ketika mendapat sebuah penawaran kerja.

Banyak dari para pekerja yang justru fokus pada berapa gaji yang akan mereka dapatkan. Padahal, bisa menanyakan atau negosiasi tentang fasilitas yang karyawan dapatkan nantinya.

Umumnya, perusahaan akan memberikan berbagai fasilitas untuk membuat para pekerjanya tetap semangat dan mampu bekerja dengan baik.

Meskipun begitu, kamu perlu mencari tahu terlebih dahulu fasilitas apa saja yang bisa perusahaan berikan untukmu sebelum masuk ke kantor tersebut.

Yuk, cari tahu apa saja fasilitas yang biasanya diberikan oleh perusahaan untuk para pekerjanya pada ulasan berikut ini.

Fasilitas Kerja yang Diharapkan

Berikut Beberapa fasilitas yang bisa kamu harapkan dari perusahaan tempatmu bekerja. meliputi:

1. Transportasi

Ketika perusahaan menerapkan sistem kerja Work From Office (WFO), hal yang perlu kamu tanyakan adalah apakah perusahaan memberikan tunjangan transportasi atau tidak.

Hal ini tentu sangat penting bagi karyawan, terlebih lagi jika kamu tinggal jauh dari kantor atau seseorang dengan jabatan seperti sales/business development atau account manager.

Beberapa posisi seperti di atas mengharuskan mereka untuk pergi dari satu tempat ke tempat lainnya untuk bertemu klien maupun meeting di luar kantor.

Fasilitas transportasi menjadi hal yang lumrah diberikan kepada karyawannya.

BACA JUGA: Karyawan Lebih Produktif dengan Fasilitas Earned Waged Access (EWA)

2. Kesehatan

Asuransi kesehatan adalah salah satu fasilitas paling penting bagi seorang karyawan. Pasalnya, biaya perawatan kesehatan adalah biaya yang terbilang tinggi.

Oleh karena itulah, pentingnya calon karyawan untuk mendapatkan fasilitas satu ini. beberapa asuransi kesehatan yang standar biasanya meliputi kesehatan gigi, penglihatan (kacamata) dan kesehatan lainnya.

Umumnya, sebuah perusahaan paling tidak memberikan fasilitas asuransi pemerintah BPJS kepada karyawannya.

3. Bonus

Selain gaji pokok, beberapa perusahaan juga ada yang memberikan bonus. Baik bonus karena capai target ataupun perusahaan yang mengalami keuntungan di akhir tahun.

Bonus bisa menjadi motivasi karyawan dalam produktivitas kerja. Jadi, kamu perlu bernegosiasi tentang bonus tersebut.

4. Fasilitas Kerja yang Diharapkan: Makan siang

Kini banyak sekali perusahaan yang memberikan makan siang kepada karyawannya. Dan ini menjadi salah satu fasilitas yang ada di kantor.

Jika perusahaan memberikan fasilitas tersebut, tentu saja kamu bisa menghemat pengeluaran bulanan untuk makan siang.

Namun, hal yang kamu perlu tanyakan adalah apakah makan siang tersebut sudah merupakan uang makan siang dan sudah termasuk dalam gaji atau tidak.

5. Sponsor beasiswa

Pada beberapa perusahaan, ada yang menawarkan fasilitas berupa sponsor beasiswa bagi karyawan berprestasi untuk dapat melanjutkan pendidikan, baik S2, S3 maupun pendidikan lainnya.

Tujuan dari fasilitas ini, biasanya perusahaan berharap karyawan tersebut dapat berkontribusi lebih besar pada perusahaan dalam jangka panjang.

Atau mudahnya, karyawan harus mengabdi pada perusahaan sesuai dengan jangka waktu yang telah kedua belah pihak sepakati.

6. Fasilitas Kerja yang Diharapkan: Khusus Wanita

Sesuai dengan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 81 ayat (1), disebutkan bahwa pekerja atau buruh perempuan yang yang tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua haid jika mengalami nyeri parah (dysmenorrhea).

Jadi, para pekerja wanita wajib memastikan hak-hak tersebut, termasuk cuti hamil dan melahirkan bisa kamu dapatkan atau tidak. Untuk cuti hamil dapat kamu ambil sebelum, saat, dan setelah melahirkan.

7. Fasilitas cuti berbayar

Fasilitas cuti berbayar atau paid leave adalalah meskipun kamu tidak bekerja karena cuti namun kamu tetap akan mendapat bayaran.

Ini merupakan kompensasi yang sering para calon pekerja sepelekan ketika tanda tangan kontrak. Padahal, tidak semua perusahaan akan memberikan kompensasi ini, loh! Jadi, jangan lupa tanyakan, ya!

8. Earned Wage Access

Fasilitas lainnya yang perlu kamu pertanyakan sebagai calon karyawan adalah apakah perusahaan menyediakan Earned Waged Access EWA atau tidak.

EWA merupakan sebuah solusi finansial yang memungkinkan para karyawannya untuk dapat mengakses gaji sebelum tanggal gajian.

Fasilitas tersebut akan berguna bagi karyawan yang memerlukan dana cepat untuk menyelesaikan berbagai masalah keuangan.

Koperasi Hartanah menyediakan layanan EWA untuk menghindari para karyawan terlilit pinjaman yang tidak perlu.

Layanan ini sangat berguna bagi perusahaan sehingga tidak perlu mengurus peminjaman uang atau kasbon oleh karyawan.

Untuk mengetahui fasilitas EWA yang ada pada Koperasi Hartanah bisa langsung klik Earned Wage Access (EWA) pada Koperasi Hartanah.

Nah, itulah berbagai fasilitas kerja yang diharapkan oleh calon karyawan yang juga perlu kamu tanyakan sebelum bergabung dengan sebuah perusahaan.

Info lebih lanjut mengenai EWA dan produk Koperasi Hartanah lainnya bisa kamu temui di lama www.koperasi.hartanahgroup.com atau berbincang langsung dengan Admin Hana

Leave a Reply